Lowongan Anggota KPPS Pilkada Sampang Tahun 2025 (Apply Now)

Ingin menjadi bagian dari proses demokrasi di Indonesia? Ingin terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2025? Artikel ini akan membahas secara detail tentang lowongan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Sampang, termasuk persyaratan, tugas, dan benefit yang ditawarkan.

Sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, kita memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Menjadi anggota KPPS adalah salah satu cara untuk berkontribusi aktif dalam proses pemilihan, memastikan suara rakyat terakomodir dengan baik, dan menjaga integritas serta kredibilitas Pilkada. Yuk, simak informasi selengkapnya di artikel ini!

Lowongan Anggota KPPS Pilkada Sampang 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Indonesia, membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi Anggota KPPS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Sampang. KPPS merupakan tim yang bertugas untuk menjalankan proses pemungutan suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) selama Pilkada.

Data Lowongan Kerja

  • Nama Perusahaan: KPU Indonesia
  • Website: https://www.kpu.go.id/
  • Posisi: Anggota KPPS Pilkada 2025
  • Lokasi: Kabupaten Sampang, Jawa Timur
  • Jenis Pekerjaan: Paruh Waktu (sesuai jadwal Pilkada)
  • Gaji: Rp4.000.000 – Rp5.000.000 (estimasi, dapat berbeda-beda tergantung daerah dan kebutuhan)
  • Terakhir: 31 Desember 2025 (bisa berubah sesuai jadwal Pilkada)

Kualifikasi

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berdomisili di Kabupaten Sampang
  • Memiliki KTP elektronik
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang terdaftar sebagai calon peserta Pilkada
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan yang diselenggarakan oleh KPU
  • Bersedia bekerja sesuai dengan jadwal Pilkada
  • Bersikap jujur, adil, dan bertanggung jawab

Detail Pekerjaan

  • Menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
  • Membantu kelancaran proses pemungutan suara di TPS, termasuk persiapan, pelaksanaan, dan penutupan
  • Mencatat dan melaporkan hasil pemungutan suara kepada PPK
  • Menjaga keamanan dan ketertiban di TPS
  • Melakukan tugas lain yang diberikan oleh PPK dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • Mempertahankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas
  • Menjaga kerahasiaan data pemilih dan hasil pemungutan suara

Ketrampilan yang Dibutuhkan

  • Komunikasi yang baik
  • Kemampuan bekerja sama dalam tim
  • Ketelitian dan keuletan
  • Kemampuan memecahkan masalah
  • Sikap jujur dan bertanggung jawab

Tunjangan dan Benefit

  • Gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Tunjangan makan dan transportasi
  • Asuransi kecelakaan kerja
  • Pelatihan dan pembekalan yang berkualitas
  • Pengalaman berharga dalam proses demokrasi
  • Kontribusi positif untuk kemajuan bangsa
  • Kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat

Cara Melamar Kerja di KPU Indonesia

Untuk melamar menjadi Anggota KPPS Pilkada Sampang, Anda dapat mendaftar melalui website resmi KPU Indonesia di https://www.kpu.go.id/ atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Sampang.

Anda juga dapat mencari informasi lowongan Anggota KPPS melalui situs lowongan kerja terpercaya dan kredibel di Indonesia.

Tanya Seputar Pekerjaan

Bagaimana cara mendaftar menjadi Anggota KPPS?

Anda dapat mendaftar melalui website resmi KPU Indonesia di https://www.kpu.go.id/ atau langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Sampang. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang tertera dalam pengumuman lowongan.

Apa saja tugas utama Anggota KPPS?

Tugas utama Anggota KPPS adalah membantu kelancaran proses pemungutan suara di TPS, termasuk persiapan, pelaksanaan, dan penutupan. Anda juga bertanggung jawab untuk mencatat dan melaporkan hasil pemungutan suara kepada PPK, menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, dan melakukan tugas lain yang diberikan oleh PPK dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Apakah ada persyaratan khusus untuk menjadi Anggota KPPS?

Ya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti Warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Sampang, memiliki KTP elektronik, berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Anda juga harus bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan yang diselenggarakan oleh KPU dan bersedia bekerja sesuai dengan jadwal Pilkada.

Apa saja benefit yang ditawarkan untuk Anggota KPPS?

Sebagai Anggota KPPS, Anda akan mendapatkan gaji, tunjangan makan dan transportasi, asuransi kecelakaan kerja, pelatihan dan pembekalan yang berkualitas, pengalaman berharga dalam proses demokrasi, kontribusi positif untuk kemajuan bangsa, dan kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat.

Bagaimana jika saya tidak memenuhi semua persyaratan?

Jika Anda tidak memenuhi semua persyaratan, Anda tidak dapat mendaftar sebagai Anggota KPPS. Namun, Anda tetap dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan cara lain, misalnya menjadi sukarelawan atau pengawas.

Kesimpulan

Menjadi Anggota KPPS Pilkada Sampang merupakan kesempatan berharga untuk berperan aktif dalam proses demokrasi di Indonesia. Anda akan mendapatkan pengalaman berharga dalam penyelenggaraan Pilkada, bertemu dengan berbagai elemen masyarakat, dan berkontribusi langsung dalam menentukan pemimpin daerah. Informasi lowongan ini hanya sebagai referensi. Untuk informasi lebih lengkap dan valid, Anda dapat mengunjungi website resmi KPU Indonesia di https://www.kpu.go.id/.

Ingat, semua lowongan Anggota KPPS di seluruh wilayah Indonesia tidak dipungut biaya apapun. Waspadai penipuan dan modus perekrutan yang tidak resmi. Jadilah bagian dari pesta demokrasi, tunjukkan semangat dan dedikasi Anda untuk menjadikan Pilkada Sampang 2025 sukses dan berintegritas!

Leave a Comment