Ingin menjadi bagian dari proses demokrasi di Indonesia dan berkontribusi langsung dalam Pilkada Sukoharjo 2025? Nah, kesempatan ini terbuka lebar untuk Anda! Artikel ini akan membahas detail mengenai Lowongan Anggota KPPS Pilkada Sukoharjo, mulai dari persyaratan, tugas dan tanggung jawab, hingga cara melamarnya. Simak baik-baik ya!
Menjadi Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses pemilihan umum dan memastikan kelancaran serta keadilan dalam setiap tahapannya. Tidak hanya berkesempatan untuk menjalankan tugas penting, Anda juga akan mendapatkan pengalaman berharga dan pengalaman berharga dalam dunia politik dan pemerintahan. Yuk, simak informasi lengkapnya!
Lowongan Anggota KPPS Pilkada Sukoharjo 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sukoharjo. KPU Sukoharjo memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan jujur, adil, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.
KPU Kabupaten Sukoharjo saat ini membuka lowongan kerja untuk posisi Anggota KPPS Pilkada Sukoharjo 2025. Lowongan ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk berperan aktif dalam proses demokrasi di Kabupaten Sukoharjo.
Data Lowongan Kerja
- Nama Perusahaan: KPU Kabupaten Sukoharjo
- Website: https://www.kpusukoharjo.go.id/
- Posisi: Anggota KPPS Pilkada 2025
- Lokasi: Sukoharjo, Jawa Tengah
- Jenis Pekerjaan: Partime (Periode Pilkada)
- Gaji: Rp1500000 – Rp2000000
- Terakhir: (Tanggal berakhirnya lowongan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Sukoharjo)
Kualifikasi
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berdomisili di Kabupaten Sukoharjo
- Berusia minimal 17 tahun
- Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana
- Mampu membaca dan menulis
- Mampu bekerja sama dalam tim
- Bersedia mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh KPU
- Bersedia bekerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan
Detail Pekerjaan
- Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara
- Memeriksa kelengkapan surat suara dan alat peraga kampanye
- Membantu proses pemungutan suara dan penghitungan suara
- Melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pemungutan suara
- Menjaga keamanan dan ketertiban di tempat pemungutan suara
- Membantu proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemungutan suara
- Memberikan informasi dan layanan kepada pemilih
Ketrampilan yang Dibutuhkan
- Kemampuan berkomunikasi yang baik
- Kemampuan bekerja dalam tim
- Kemampuan menyelesaikan masalah dengan cepat
- Kemampuan menjaga kerahasiaan data
- Kemampuan bekerja di bawah tekanan
Tunjangan dan Benefit
- Gaji pokok
- Uang lembur (jika diperlukan)
- Asuransi kecelakaan kerja
- Pelatihan dan pengembangan
- Sertifikat pengalaman kerja
- Kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi
- Memperoleh pengalaman berharga dalam dunia politik dan pemerintahan
Cara Melamar Kerja di KPU Kabupaten Sukoharjo
Bagi Anda yang tertarik untuk melamar sebagai Anggota KPPS Pilkada Sukoharjo 2025, silahkan mengajukan permohonan melalui situs resmi KPU Kabupaten Sukoharjo https://www.kpusukoharjo.go.id/. Anda juga bisa menyerahkan berkas lamaran langsung ke kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara melamar, silahkan hubungi kantor KPU Kabupaten Sukoharjo atau kunjungi situs resminya.
Tanya Seputar Pekerjaan
1. Apakah ada syarat khusus untuk menjadi Anggota KPPS?
Ya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Anggota KPPS. Syarat tersebut antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Kabupaten Sukoharjo, berusia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, mampu membaca dan menulis, mampu bekerja sama dalam tim, bersedia mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh KPU, dan bersedia bekerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
2. Bagaimana cara melamar pekerjaan ini?
Cara melamar pekerjaan ini bisa dilakukan melalui situs resmi KPU Kabupaten Sukoharjo https://www.kpusukoharjo.go.id/ atau dengan menyerahkan berkas lamaran langsung ke kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.
3. Apakah ada biaya pendaftaran untuk melamar pekerjaan ini?
Tidak ada biaya pendaftaran untuk melamar pekerjaan ini.
4. Bagaimana proses seleksi untuk menjadi Anggota KPPS?
Proses seleksi untuk menjadi Anggota KPPS meliputi beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara.
5. Kapan pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS akan dibuka?
Pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS akan diumumkan lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Sukoharjo melalui situs resminya.
Kesimpulan
Lowongan Anggota KPPS Pilkada Sukoharjo 2025 merupakan kesempatan emas bagi Anda yang ingin berkontribusi langsung dalam proses demokrasi di Indonesia. Dengan bergabung menjadi Anggota KPPS, Anda akan mendapatkan pengalaman berharga dalam dunia politik dan pemerintahan.
Informasi yang tertera dalam artikel ini merupakan referensi dan mungkin saja berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih valid dan terbaru, silahkan kunjungi situs resmi KPU Kabupaten Sukoharjo https://www.kpusukoharjo.go.id/. Penting untuk diingat, semua proses seleksi untuk lowongan kerja ini tidak dipungut biaya apapun.